Kadisdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun.(Joinkalsel/Annisa Wulandari)
Banjarbaru, joinkalsel.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bekerja keras melakukan input data 1.171 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) agar gaji mereka bisa segera dicairkan.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun mengungkapkan, upaya input data sempat mengalami kendala karena keterbatasan komputer yang dimiliki Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. Dalam satu hari rata - rata hanya mampu menginput data untuk 12 orang. Sedangkan yang diinput jumlahnya ribuan. Sehingga sangat wajar, keterlambatan penginputan data tak bisa dielakkan.
"Awalnya memakai komputer Bekauda, karena komputer Bakeuda jumlahnya sedikit, saya lakukan koordinasi dengan Plt Kepala Bakeuda Kalsel dan diizinkan untuk langsung mengakses memakai komputer Disdik, jadi lebih cepat," ujar Muhammadun kepada joinkalsel.id, Jumat (20/5).
Dia sampaikan, pegawai Disdikbud Kalsel terus melakukan input data siang dan malam bahkan sampai lembur. Tujuannya tidak lain, agar proses input data segera selesai sehingga gaji guru PPPK lingkup Pemprov Kalsel bisa segera dibayar. "Kita sangat memahami, ini urusan kesejahteraan dan urusan perut. Namun sekali lagi kita perlu waktu untuk proses penginputan. Doakan saja proaes penginputan bisa berjalan dengan lancar, listrik tidak mati komputer tidak henk dan akses internet baik," cetusnya.
Pria yang akrab disapa Madun itu membeberkan, agar proses input data bisa cepat, sebanyak 20 orang pegawai Disdikbud terus bekerja keras tanpa kenal lelah. "Bahkan pada saat libur puasa menjelang lebaran, yang mengurus itu lembur sampai malam. Hari ini ada masalah listrik di Perkantoran Pemprov. Maka mereka bekerja di rumah Kasubag Keuangan dan Aset. Kalau masih ada kendala juga, sudah saya siapkan hotel untuk mereka bekerja menginput data," bebernya.
Madun yakin dan optimis, gaji untuk bulan April, Mei dan Juni plus Tunjangan Hari Raya (THR) guru PPPK dilingkup Pemprov Kalsel sudah bisa dibayar paling lambat akhir Juni 2022. "Kita membayar gaji untuk semuanya. Tidak bisa 100 atau 200 otang saja yang sudah diinput. Itu namanya tidak adil. Jadi doakan saja semoga lancar dan gaji segera dibayar," tukasnya.
Reporter: Annisa Wulandari