Joinkalsel.id, Martapura - Pendapatan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar saat ini sudah melebihi target yang ditetapkan.
"Target kita tahun ini Rp550 juta dan sudah terlampaui. Kami akan tingkatkan target pendapatan pada tahun 2022 dan itu sudah kami usulkan," ujar Kepala UPT PKB Kabupaten Banjar, Suja'isyah, SE kepada Join Kalsel, Jumat (10/9/2021).
Disampaikannya, meski di era pandemi saat ini, animo pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR terus mengalami peningkatan.
Uji KIR juga tidak perlu lama karena sudah menggunakan sistem digital.
"Selain kesadaran makin meningkat, digitalisasi pengujian dan pembayaran yang telah kami luncurkan juga sangat membantu," bebernya.
Dibeberkan Suja'isyah, digitalisasi uji KIR akan menutup semua celah yang bisa merugikan pemilik kendaraan.
"Semuanya terkoneksi sampai ke Kementrian Perhubungan. Jadi dijamin tidak ada lagi kebocoran seperti saat masih mengunakan sistem manual atau buku KIR," sebutnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2020, dilakukan penandatanganan MoU, sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Banjar Terminal Km 17 Gambut.
Penandatangan tersebut sebagai legitimasi atas kerja sama penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online di Kabupaten Banjar.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel, dengan Aspihani, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar yang didampingi Sujaisyah, Kepala UPT PKB Kabupaten Banjar, dan Iwan, Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Martapura.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah memberi kemudahan penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di wilayah Kabupaten Banjar.
Eka Purwasih