Dampak nyata pandemi Covid-19, Pendapatan pajak daerah Kota Banjarbaru baru 63 persen

Rustam Effendi, Kepala BPPRD Kota Banjarbaru.(Foto: Eka Purwasih)

Joinkalsel.id, Banjarbaru - Pandemi Covid-19 benar - benar memberikan dampak negatif pada semua sektor.

Salahsatunya sektor pendapatan pajak daerah.

Di Kota Banjarbaru misalnya,  penerimaan pajak daerah sampai akhir bulan Agustus 2021, baru terealisasi 67 persen dari target yang ditetapkan Rp 131 milyar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Rustam Effendi secara khusus kepada Joinkalsel.id membeberkan, ada tujuh macam pajak daerah yang sangat terpengaruh dengan pandemi Covid-19 diantaranya, pajak hotel, hiburan, parkir dan restoran.

"Target pajak restoran tahun 2021 sebesar Rp24 milyar, baru tercapai Rp13 milyar. Ini sangat mengkhawatirkan, apakah kami bisa mencapai target tersebut, semua tergantung kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM," ujarnya.

Sedangkan untuk target pendapatan pajak daerah Kota Banjarbaru secara keseluruhan tahun  ini sebesar Rp131 milyar.

Namun pencapaiannya, beber Rustam baru 67 persen. Artinya menjadi pertaruhan dalam empat bulan tersisa apakah target itu bisa tercapai.

Dia pun mengharapkan kepada pemerintah untuk  lebih elastis atau fleksibel dalam memberlakukan PPKM level 4.

Rustam memberikan contoh, khusus di Q mall Banjarbaru, obyek pajak sangat banyak disitu. Apabila mall itu sepi pengunjung karena efek PPKM, maka otomatis pendapatan pajak juga sangat berimbas.

"Kita harapkan masuk mall tidak usah menunjukkan kartu vaksin, itu sangat berat. Kalau persyaratan masuk mall bisa diperlonggar, maka sangat membantu kami mencapai target pendapatan pajak," cetusnya.

Rustam menambahkan, meskipun Kota Banjarbaru masih berstatus PPKM level 4, namun pelayanan di kantor yang dia pimpin tetap seperti biasanya. 

"Satu hari saja kami tidak membuka layanan secara maksimal atau kerja dari rumah, maka ratusan juta pembayaran pajak bisa tertunda," tukasnya.

Eka Purwasih